3.2.2 kartu vaksin (vaksinasi dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam . Atau surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen/antibodi . Syarat penerbangan ini khusus untuk rute domestik atau dalam. Hal ini sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui surat edaran menteri. Hasil tes swab pcr/antigen serta sertifikat vaksinasi sebagai .
Atau surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen/antibodi . Hasil tes swab pcr/antigen serta sertifikat vaksinasi sebagai . Hal ini sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui surat edaran menteri. Syarat penerbangan ini khusus untuk rute domestik atau dalam. 3.2.2 kartu vaksin (vaksinasi dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam . Sedangkan calon penumpang tujuan bali (bandara denpasar .
Sedangkan calon penumpang tujuan bali (bandara denpasar .
Syarat penerbangan ini khusus untuk rute domestik atau dalam. Sedangkan calon penumpang tujuan bali (bandara denpasar . Hasil tes swab pcr/antigen serta sertifikat vaksinasi sebagai . 3.2.2 kartu vaksin (vaksinasi dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam . Atau surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen/antibodi . Hal ini sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui surat edaran menteri.
Hal ini sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui surat edaran menteri. Syarat penerbangan ini khusus untuk rute domestik atau dalam. 3.2.2 kartu vaksin (vaksinasi dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam . Atau surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen/antibodi . Hasil tes swab pcr/antigen serta sertifikat vaksinasi sebagai .
Hasil tes swab pcr/antigen serta sertifikat vaksinasi sebagai . Sedangkan calon penumpang tujuan bali (bandara denpasar . Syarat penerbangan ini khusus untuk rute domestik atau dalam. 3.2.2 kartu vaksin (vaksinasi dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam . Hal ini sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui surat edaran menteri. Atau surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen/antibodi .
Hal ini sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui surat edaran menteri.
Syarat penerbangan ini khusus untuk rute domestik atau dalam. 3.2.2 kartu vaksin (vaksinasi dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam . Atau surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen/antibodi . Hal ini sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui surat edaran menteri. Hasil tes swab pcr/antigen serta sertifikat vaksinasi sebagai . Sedangkan calon penumpang tujuan bali (bandara denpasar .
Atau surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen/antibodi . Hal ini sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui surat edaran menteri. Syarat penerbangan ini khusus untuk rute domestik atau dalam. 3.2.2 kartu vaksin (vaksinasi dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam . Hasil tes swab pcr/antigen serta sertifikat vaksinasi sebagai .
Syarat penerbangan ini khusus untuk rute domestik atau dalam. Hasil tes swab pcr/antigen serta sertifikat vaksinasi sebagai . Atau surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen/antibodi . Hal ini sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui surat edaran menteri. 3.2.2 kartu vaksin (vaksinasi dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam . Sedangkan calon penumpang tujuan bali (bandara denpasar .
Sedangkan calon penumpang tujuan bali (bandara denpasar .
Atau surat keterangan hasil pemeriksaan rapid test antigen/antibodi . Syarat penerbangan ini khusus untuk rute domestik atau dalam. 3.2.2 kartu vaksin (vaksinasi dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam . Sedangkan calon penumpang tujuan bali (bandara denpasar . Hasil tes swab pcr/antigen serta sertifikat vaksinasi sebagai . Hal ini sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui surat edaran menteri.
[bagaimana|Contoh Surat Antigen Untuk Penerbangan pdf. Syarat penerbangan ini khusus untuk rute domestik atau dalam. Hal ini sesuai dengan ketentuan pemerintah melalui surat edaran menteri. Hasil tes swab pcr/antigen serta sertifikat vaksinasi sebagai . 3.2.2 kartu vaksin (vaksinasi dosis kedua) dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam . Sedangkan calon penumpang tujuan bali (bandara denpasar .